JURNALPANTURA.COM - Brebes, Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Tegal Kota Jawa Tengah menangis saat melangsungkan Ijab Qabul di kantor Polisi senin pagi (30/5/2022). Ia ditangkap polisi sehari menjelang hari pernikahannya.
Irfan Fazila tak kuasa menahan tangis saat melangsungkan ijab qabul dengan kekasihnya Desy di masjid Al-Amin Polres Tegal Kota Jawa Tengah Senin pagi. Irfan terpaksa menikah di kantor Polisi karena statusnya sebagai tersangka kasus narkoba.
Proses ijab qabul disaksikan keluarga mempelai wanita serta Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin. Sedangkan keluarga mempelai pria yang berasal dari aceh tidak sempat hadir.
"Rencana pernikahan sudah disiapkan sejak lama, tapi karena ada proses hukum maka kami memberikan hak untuk melangsungkan pernikahan" jelas Kompol Zaenal Arifin Wakapolres Tegal Kota.
Keduanya sedianya akan melangsungkan pernikahan tanggal 26 Mei 2022 lalu berbagai persiapan telah dilakukan termasuk menyebar undangan.
Namun rencana itu terpakasa dibatalkan lantaran sehari sebelum pernikahan calon pengantin pria lebih dulu dicokok Polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil tramadol HCL 50 miligram.
Irfan mengaku senang bisa mempersunting kekasihnya meski harus menikah di kantor Polisi. Sementara mempelai wanita yang berasal dari Tegalsari Kota Tegal juga tak kuasa menahan haru.
"Alhamdulillah, saya bahagia banget walaupun ini momen rada sedih, sangat terharu yang saya rasakan" ungkap Irfan selepas akad nikah.
Setelah selesai ijab qabul kedua mempelai diberi waktu untuk berfoto-foto sebelum akhirnya mempelai pria harus kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum. (*)