JURNALPANTURA.COM - Brebes, Usai menerima Surat Keterangan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K lebih dari seribu guru ini melakukan sujud syukur di tengah lapangan stadion Karang Birahi Brebes pada Kamis, (09/6/2022) pagi tadi.
Sekitar 1.082 guru honorer maupun GTT di Kabupaten Brebes menerima SK pengangkatan tahap dua sebagai ASN Perjanjian Pegawai dengan Kontrak atau P3K.
Kabid Mutasi BKPSDMD Brebes Sri Atun berpesan para guru yang diangkat harus mematuhi aturan sebagai Aparatur Sipil Negara. Diharapkan ASN P3K tidak malakukan pelanggaran aturan ASN.
"Pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Sanksi pelanggaran ringan adalah teguran dan untuk sanksi pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat" jelas Sri Atun saat ditemui awak media pagi tadi di Stadion Karang Birahi Brebes.
Total guru di Kabupaten Brebes dari tahap satu dan dua yang telah menerima SK pengangkatan ASN P3K total berjumlah 2.865 orang dan dua orang lainnya batal dikarenakan meninggal dunia.
Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengungkapkan ada yang perlu diingat bagi mereka yakni untuk tidak merubah gaya hidup meski kesejahteraannya kini meningkat.
"Semoga kinerja pegawai baru ini bisa meningkat, karena penghasilannya jauh lebih besar dari sebelumnya" jelas Heri.
Taraf hidup bertambah harus diimbangi dengan kinerja yang meningkat. Gunakan pendapatan yang meningkat untuk kebutuhan keluarga dan menunjang karirnya. (*)