Iklan


jurnalpantura.com
10 Juni 2022, 09:12 WIB
Last Updated 2022-06-10T16:12:21Z
Ekonomi

Pasar Wage Bumiayu Mulai Buka Lagi Tanggal 17 Juni 2022


JURNALPANTURA.COM, Brebes - Pasar hewan di kota Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes ini sebelumnya sudah ditutup dan baru akan dibuka mulai 17 juni 2022.

Namun penutupan tersebut berlaku hanya untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau. Hal tersebut akibat banyaknya saspek hewan yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa pasar hewan di Brebes.

Menurut data DPKH Kabupaten Brebes sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2022 penularan PMK sudah mencapai 661 ekor yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Brebes.

Guna mengurangi penyebaran virus di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat membantu penyemprotan pasar hewan Bumiayu dengan cairan disinfektan pada Rabu, (08/6/2022) kemarin.

Penyemprotan dimulai dari gerbang masuk area penambatan hewan sampai dengan warung-warung yang ada di dalam pasar hewan.

"Tujuan penyemprotan ini adalah untuk mencegah penularan virus PMK yang terjadi di Kabupaten Brebes" ungkap Budi Sujatmiko Satgas Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Pos Bumiayu.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes doktrer Hewan Ismu Subroto mengatakan pihaknya mengapresiasi BPBD dan berterimakasih karena BPBD sudah berinisiatif untuk turut melakukan pencegahan PMK di Kabupaten Brebes.

Berkat kerja keras petugas dari DPKH angka suspek kesembuhan sudah mencapai 308 ekor jadi menyisakan 353 ekor suspek aktif sedangkan angka kematian nol.

"Mohon maaf untuk sementara pasar hewan masih ditutup hingga tanggal 17 Juni 2022" ungkap Ismu saat ditemui oleh awak media.

Menjelang perayaan Idul Kurban atau Idul Adha banyak pedagang sapi maupun kerbau yang hendak masuk pasar hewan terbesar kedua di Jawa Tengah ini namun pihak pengelola menolaknya dengan alasan karena penyebaran virus PMK.

"Banyak hewan ternak dari luar daerah yang membawa penyakit PMK, walaupun tidak mematikan tapi sangat merugikan peternak" ungkapnya.

Saat ini yang diperbolehkan masuk pasar hewan Bumiayu hanya domba dan kambing sedangkan untuk hewan ternak sapi dan kerbau untuk sementara belum diperbolehkan. (*)