Iklan


jurnalpantura.com
13 Juni 2022, 15:45 WIB
Last Updated 2022-06-13T22:45:49Z
EkonomiPolitik

Sejumlah Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan di Tegal Tolak Kenaikan PNBP


JURNALPANTURA.COM, Tegal - Sejumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan menggelar rembuk nelayan di Kota Tegal dalam rembuk nelayan ini mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Nelayan dan pelaku usaha perikanan dari berbagai daerah di pulau jawa menggelar rembuk nelayan di Kota Tegal Jawa Tengah  mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Sebanyak tujuh tuntutan kepada pemerintah dalam pernyataan sikap ini yakni‎ revisi peraturan pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 terkait indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi untuk ukuran kapal di bawah 60 Grosston (GT) sebesar dua persen dan ukuran kapal 60 GT sampai 1.000 GT adalah tiga persen.

Koordinator umum FNB Kajidin‎ mengatakan rembuk nelayan digelar untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha perikanan pernyataan sikap tersebut disepakati perwakilan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang hadir dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Kalau PNBP tidak diturunkan kami akan ke Jakarta, setidaknya apa yang kita suarakan Bapak Presiden mendengarnya, dan disampaikan ke menteri-menterinya agar memperhatikan nasib nelayan" ujar Kajidin saat ditemui awak media.

selain itu ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Riswanto mengatakan ‎indeks tarif PNBP pasca produksi sebesar 10 persen yang ditetapkan pemerintah sangat memberatkan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

"Kita akan surati kementerian terkait kemungkinan juga akan ke RI-1" ungkap Riswanto.

Selain kenaikan PNBP pelaku usaha perikanan juga sudah dibebani kenaikan harga solar industri yang mencapai Rp 16 ribu per liter.

Front Nelayan Bersatu ini akan mengirim surat ke kementerian-kementerian terkait dan presiden Jokowi Widodo agar pihak pihak tersebut mengetahui permasalahan dan tuntutan nelayan. 

Pelaku usaha perikanan menuntut dalam kurun waktu sebulan jika tidak ada respon maka akan turun ke jalan di Jakarta. (*)