Iklan


jurnalpantura.com
01 Juni 2022, 11:23 WIB
Last Updated 2022-06-01T18:24:50Z
Kriminal

Seorang Duda Tipu 4 Orang Janda Ratusan Juta Ancam Korban Dengan Video Saat Kencan di Hotel


JURNALPANTURA.COM - Brebes, Hendaknya selalu berhati-hati bagi pengguna media sosial. Seperti halnya yang dilakukan Tri Waluyo 28 tahun seorang duda warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes yang berhasil merayu para korbannya dengan cara berkenalan melalui media sosial jejaring Facebook.

Setelah berkenalan kemudian dijadikan pacar dan dikencani di hotel. Salah satu korbannya sempat direkam saat diajak kencan.

"Ada yang direkam, dilakukannya di hotel" ungkap tersangka saat dimintai keterangan oleh Polisi.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan jika modus tersangka setelah berkenalan berpura-pura menjadikan korbannya sebagai pacar.

"Modus tersangka berkenalan melalui media sosial Facebook setelah itu mengajak ketemuan melakukan bujuk rayu untuk dijadikan pacar lalu meminta sejumlah uang" jelas Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Sementara terkait video rekaman saat berkencan dengan salah satu korbannya yang direkam dari hasil pengakuan tersangka sempat mengancam akan menyebarkannya bila korban tidak mau memberikan modal untuk usaha.

"Pelaku menggunakan video rekaman saat berkencan di hotel untuk mengancam korban" tambahnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut kasus ini masih dalam penyidikan unit satuan satreskrim Polres Brebes. Mungkin kedepannya jika ada bukti baru akan dikenakan pasal tambahan.

Akibat perbuatannya melakukan penipuan kepaar empat orang janda tersangka kini terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (*)