Iklan


Ridlo Hartamas
17 Juni 2022, 06:25 WIB
Last Updated 2022-06-29T06:29:48Z
HeadlineKriminal

Warga Sirampog Ditahan Polisi Akibat Melakukan Penipuan Dengan Cara Mengaku PNS dan Menawarkan Proyek Bodong


JURNALPANTURA.COM, Brebes - Seorang pekerja harian lepas di tahan di Mapolres Brebes setelah melakukan aksi penipuan terhadap seorang rekanan yang menawarkan proyek yang ternyata fiktif  dan mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Tersangka bernama Supriyadi seorang  pekerja harian lepas Warga Desa Mendala  Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah menjalani pemeriksaan di unit tipikor polres brebes setelah dilaporkan oleh korbannya Ade Risdianto seorang kontraktor asal Kecamatan Bumiayu.

Usai menjalani pemeriksaan Polisi langsung melakukan penahanan kepada tersangka Supriyadi karena telah melakukan penipuan mengaku sebagai PNS DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Tidak hanya itu tersangka juga menawarkan sejumlah pekerjaan yang ternyata fiktif ditahun 2019 hingga 2020 lalu. Seperti perbaikan jalan, embung, serta pembangunan jembatan gantung.

Korban juga telah menyerahkan uang  sebesar 1 miliar 150 juta rupiah kepada tersangka sebagai fee proyek termasuk korban telah melakukan pekerjaan fisik  perbaikan jala dengan uang yang dikeluarkan mencapai 1,6 miliar rupiah lebih sehingga kerugian korban mencapai lebih dari 2,8 miliar rupiah.

Tersangka mengakui perbuatannya dan uang fee yang diterima digunakan untuk membeli sepeda motor dp rumah serta digunakan untuk bersenang-senang.

"uang fee yang saya terima digunakan untuk membeli sepeda motor DP rumah serta digunakan untuk bersenang-senang" ungkap tersangka saat mintai keterangan.

Selain harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes polisi juga mengamankan plat nomor merah palsu dan id card sebagai pegawai DPU Provinsi milik tersangka. (*)