Iklan


jurnalpantura.com
21 Juli 2022, 03:43 WIB
Last Updated 2022-07-21T10:43:14Z
KriminalVideos

Begini Penampakan Ganja dan Tujuh Paket Sabu Seberat 1,9 Gram Dimusnahkan Kejari Kota Tegal


JURNALPANTURA.COM, Tegal - Kejaksaan Negeri Kota Tegal bersama instansi terkait yakni Kodim, Lapas, Pengadilan, BNN, Walikota serta Kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal pada senin (18/7) yang lalu.

Puluhan barang bukti yang dimusnahkan berupa puluhan handphone, senjata tajam berupa pisau, obat-obatan terlarang, pakaian dari kasus pelecehan, serta narkoba jenis tembakau yakni gorila, ganja dan tujuh paket sabu seberat 1,9 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur sedangkan untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja keras dalam pelaksanaan tugas dari masing masing lembaga seperti Lapas, Kepolisian dan Pengadilan. (*)