JURNALPANTURA.COM, Tegal - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tegal Jawa Tengah diwarnai kericuhan Senin, 11 Juli 2022 sore. Belasan petugas Satpol PP terlibat keributan dengan sejumlah PKL yang memprotes larangan berjualan.
Keributan antara sejumlah PKL dengan belasan Satpol-PP ini terjadi saat penertiban PKL di kawasan taman Pancasila Kota Tegal Jawa Tengah. Kedua kubu terlibat adu mulut serta saling dorong dan tarik menarik.
Nyaris saja keduanya terlibat baku hantam jika tidak segera dilerai oleh personil Polres Tegal Kota. Kericuhan bermula saat para PKL mempertanyakan larangan berjualan di kawasan taman pancasila.
Para PKL menilai Satpol-PP mengingkari surat pernyataan yang telah ditandatangani bersama yang isinya mengijinkan PKL berjualan di trotoar asalkan lapak tidak lebih dari tiga meter, namun saat ditunjukan surat pernyataan itu malah dibantah oleh Satpol-PP sehingga memicu kericuhan.
"Kalau kita tidak boleh berjualan disini nggak papa, yang penting kita dicarikan tempat lain untuk berjualan" ungkap Rani salah seorang pedagang di Kawasan Taman Pancasila.
Kepala Satpol-PP Kota Tegal Hartoto yang memimpin penertiban sempat menjadi pelampiasan emosi seorang PKL. menurut Hartoto pihaknya hanya menegakan peraturan Walikota Tegal nomor satu tahun 2022. Tentang Kawasan Pedesterian yang beriai larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan kawasan taman pancasila.
"Sesuai dengan peraturan di taman Pancasila ini tidak boleh ada yang berjualan" jelas Hartoto, kepala Satpol-PP Kota Tegal.
Para PKL menolak larangan berjualan di Kawasan Taman Pancasila alasannya karena Pemkot tidak menyediakan lahan sebagai solusinya. Sedangkan para PKL mengaku sudah berpuluh tahun berjualan di kawasan tersebut sebelum adanya taman pancasila. (*)