Iklan


jurnalpantura.com
26 Agustus 2022, 00:06 WIB
Last Updated 2022-08-27T06:33:39Z
HeadlineKriminal

Sadis! Dukun Nyuruh Potong "Pentil" Puting Payudara


JURNALPANTURA.COM, Pekalongan - Jajaran  Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus yang tergolong cukup sadis. Pelaku memerankan sebagai pacar dan juga dukun, untuk memeras korban.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief  Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim, AKP Isnovim saat konferensi pers Jum'at (26/8) siang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video syur yang diperagakan ibu dan anak yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial AF, 29 tahun, warga Duri barat, kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. AF berhasil dibekuk polisi, diterminal kota Pekalongan pada Rabu (24/8) sore kemarin.

Kasus ini bermula adanya video syur yang diunggah oleh beberapa akun palsu dibeberapa grup media sosial facebook. Polisi yang mendapat informasi tersebut, langsung mendalami dan mengamankan seorang wanita berstatus janda muda, sebut saja mawar, warga kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan, bahwa mawar selama ini diperas oleh pelaku yang tak lain adalah kekasihnya, hingga puluhan juta.  

A-F awalnya memanfaatkan mawar yang saat itu dalam kondisi tertekan, dengan berpura-pura sebagai paranormal, dengan menggunakan akun samaran dan nomor seluler lain. AF meminta agar Mawar melakukan ritual pembersihan diri dengan cara berhubungan dengan anaknya. Tidak hanya itu, Mawar juga dipaksa untuk mengiris put*ng payudaranya untuk membuka aura gelap. Dari video yang diterima AF, kemudian digunakan untuk memeras mawar, dengan mengancam akan mengunggah di media sosial.

Oleh polisi, AF dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara, korban beserta anaknya masih dilakukan pendampingan, untuk pemulihan psikologinya. (Trie Tanpa Kucir)