Iklan


jurnalpantura.com
08 September 2022, 23:30 WIB
Last Updated 2022-09-09T06:31:25Z
News

Petugas Tim Pengawasan Orang Asing Sidak Perusahaan Asal Luar Negeri di Brebes, Ada 105 Tenaga Kerja Asing


JURNALPANTURA.COM, Brebes - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melakukan inspeksi mendadak tenaga kerja asing (TKA)  di sejumlah pabrik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022). 

Tim Pora pertama mendatangi PT. Ilsung Utama. Kemudian berlanjut ke PT. Yeon Heung Mega Sari, PT. Tah Sung Hung, PT. Daehan, dan PT. Sumber Masanda Jaya.
Pabrik- pabrik besar itu bergerak di bidang garmen dan sepatu yang berasal dari luar negeri dan mempekerjakan ribuan orang. 

Setidaknya ada 5 dari 12 perusahaan yang mempekerjakan TKA yang didatangi Tim Pora yang beranggotakan personel gabungan dari kepolisian, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Kesbangpol. 


Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Washono mengatakan, di Brebes tercatat ada 139 warga negara asing (WNA).

Dengan 105 di antaranya TKA yang bekerja di 12 perusahaan di Brebes. "Jadi tujuan kami ke sini melakukan pengecekan secara langsung. Mengkroscek terkait dari sisi keimigrasian," kata Washono, usai sidak di PT. Sumber Masanda Jaya di Kecamatan Bulakamba, Brebes, Kamis (8/9/202).

Washono mengatakan, dari 105 TKA, diketahui sebagian besar berasal dari Taiwan dan Korea Selatan. Di 12 perusahaan mereka bekerja rata- rata menduduki posisi penting.

"Rata- rata bekerja sebagai tenaga ahli, seperti top manager, general manajer. Mayoritas WNA Taiwan dan Korea Selatan,  karena perusahaan ini kebanyakan dari negara sana," kata Washono

Washono mengatakan, dalam sidak tersebut, tim selain melakukan pengecekan terkait data keimigrasian, juga terkait pelanggaran lainnya. 

"Yang diperiksa dari sisi keimigrasian yakni misal identitas WNA yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak," kata Washono. 

Washono mengatakan, Tim Pora, akan terus bekerja dalam melakukan pengawasan orang asing. Khususnya di 7 kabupaten/ kota yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. 

"Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan minimal setahun sekali. Kami membawahi 7 wilayah kerja dari Brebes sampai Batang, Jawa Tengah," pungkas Washono. (*)