Oknum perangkat desa bernama 'Rois' itu dikabarkan sudah menjalin hubungan mesra dengan perempuan bernama 'Nur' sejak beberapa bulan terakhir. Dari situ keduanya kemudian melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Dari tindakannya itu, Nur kemudian hamil, dan saat ini kandungannya sudah berusia 8 bulan.
Warga yang mengetahui kelakuan perangkat desa itu lalu mendesak kepada kepala desa untuk menurunkan atau memberhentikan oknum tersebut. Tapi lantaran memiliki hubungan kekeluargaan dengan kepala desa, hingga kini desakan warga tidak digubris.
Menanggapi kabar tersebut, Camat Ketanggungan Rade Andiana Yaunansyah, MSi saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon membenarkan adanya persoalan tersebut. Hanya saja, itu sudah terselesaikan lewat mediasi di kantor balai desa.
Dimana hasil mediasi, pihak 'Rois siap untuk menikahi perempuan yang kini tengah hamil usia 8 bulan. Hanya saja, pihak keluarga perempuan menolaknya, dengan alasan kasian dengan perangkat desa, karena selama ini Nur dianggap bukan perempuan baik-baik alias BO-nan.
Rade menyebut, kalau proses mediasi berjalan lancar dan sudah terdapat surat pernyataan dari pihak keluarga perempuan untuk tidak melakukan tuntutan.
Ia juga mengaku kalau sebelumnya juga sempat ada gerakan warga untuk melakukan demo di balai desa terkait dengan persoalan itu. Namun setelah mereka diberi pemahaman, aksi tersebut lalu batal dilakukan. (*)