JURNALPANTURA.COM, Brebes - Warga di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Jawa Tengah, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah desa yang mengalihkan anggaran perbaikan jembatan di RW 2 (komplek Mushola Nurul Huda) untuk belanja kendaraan Tosa pengangkut sampah.
Menurut warga, jembatan tersebut sudah rusak dan sulit dilewati untuk membawa hasil pertanian mereka. Sahroni, salah satu petani di desa itu, mengatakan bahwa usulan perbaikan jembatan sudah diajukan melalui musyawarah desa dan anggaran perbaikan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2023.
“Jembatan ini kan sangat diharapkan petani, apalagi akibat kerusakan itu, air kerap meluap ke areal pertanian. Dan ini sangat merugikan bagi petani,” terang Sahroni.
Namun, pihak desa memutuskan untuk mengalihkan anggaran pembangunan jembatan senilai Rp41 juta untuk membeli kendaraan jenis Tosa pengangkut sampah. Keputusan ini diambil tanpa melalui musyawarah desa terlebih dulu, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.
Kepala Desa Krasak, Darsono, membenarkan pengalihan anggaran tersebut dan menjelaskan bahwa pembelian kendaraan Tosa sampah sangat krusial mengingat saat ini 3 unit Tosa yang digunakan untuk mengangkut sampah warga dalam keadaan rusak.
“Kebutuhan Tosa sampah sangat mendesak, sehingga anggaran untuk perbaikan jembatan kami alihkan untuk belanja Tosa sampah,” terang dia.
Darsono juga mengatakan bahwa pengalihan anggaran ini sudah atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kita sudah belanja satu unit Tosa senilai 41 juta menggunakan dana talangan dari BUMDes. Nantinya uang tersebut akan kita kembalikan dari Dana Desa,”jelasnya.
Meskipun demikian, warga tetap merasa kecewa karena perbaikan jembatan yang sangat dibutuhkan harus ditunda. Akibat kerusakan jembatan, air kerap meluap ke areal pertanian, merugikan petani. Darsono menambahkan bahwa perbaikan jembatan akan dianggarkan kembali di tahun berikutnya.
Keputusan pengalihan anggaran ini menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa. Warga berharap agar pemerintah desa lebih memperhatikan kebutuhan mereka dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan. (*)