Iklan


jurnalpantura.com
20 Juli 2023, 03:51 WIB
Last Updated 2023-07-20T10:51:11Z
News

Proyek Gedung PAUD di Jatibarang Kidul Diduga Gunakan Kayu Lokal, Kepala Desa Menyatakan Sudah Sesuai RAB


JURNALPANTURA.COM, BREBES - Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes mendapat sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak menggunakan material yang sesuai dengan standar teknis. 

Dalam penggunaan material kayu untuk atap bangunan, proyek tersebut diketahui menggunakan kayu lokal. Padahal dalam sebuah proyek yang dibiayai oleh negara, penggunaan kayu lokal tidak diperkenankan. "Untuk proyek pemerintah biasanya menggunakan kayu Kalimantan, tapi untuk proyek bangunan TK Pertiwi di Jatibarang Kidul menggunakan kayu lokal,"terang warga. 

Tidak hanya itu, ukuran material kayu juga diduga tidak sesuai. Dimana untuk kayu blandar seharusnya berukuran 10x12 Cm, namun yang dipasang hanya berukuran 8x10 Cm. Sedang untuk kayu Usuk yang seharusnya berukuran 5x7 Cm yang dipasang berukuran 4x6 Cm. Termasuk juga kayu Reng yang dipasang hanya berukuran 2x3 Cm. 

Selain material kayu, penggunaan material besi untuk slup juga diduga kurang memenuhi standar. Pasalnya, besi yang dipakai dalam proyek tersebut hanya berukuran 10. Padahal seharusnya untuk proyek pemerintah menggunakan besi ukuran 12.

Selain masalah material bangunan, masyarakat juga menyoal tentang tidak adanya papan informasi di lokasi kegiatan. Sehingga masyarakat sulit untuk mengetahui anggaran yang dipakai dalam proyek tersebut. 

Menanggapi adanya aduan dari masyarakat itu, Aktifis LSM Bregas Trisnori Kamis 20 Juli 2023 mengaku akan segera melakukan klarifikasi atas aduan tersebut, baik ke pihak kecamatan maupun Pemkab Brebes. Pihaknya juga akan meminta informasi ke pemerintah desa terkait dengan pembangunan proyek dimaksud. 

Sementara, Kepala Desa Jatibarang Kidul Zaenudin ditemui awak media di kantornya menyebut kalau proyek bangunan tersebut bukan TK Pertiwi, melainkan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Untuk proyek tersebut dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2023 senilai Rp308  juta. 

Hanya saja untuk pelaksanaan pekerjaan baru 60 persen. Itu lantaran anggaran baru bisa 50 persen yang bisa cairkan. Terkait dengan penggunaan material bangunan, lanjut dia, hal itu sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja). Termasuk penggunaan material kayu untuk atap bangunan. 

"Untuk kayunya kita menggunakan Kruwing, jadi sudah sesuai dengan RAB,"terang dia. Dan untuk ukurannya sendiri juga sudah sesuai, yakni untuk kayu Blandar 8x12, Usuk 5x7, Reng 2x3. Sedang untuk ukuran besi cor, pihaknya memang sengaja menggunakan besi ukuran 10, mengingat bangunan hanya satu lantai. 

"Karena bangunannya tidak tingkat, maka cukup pakai besi ukuran 10. Ini juga untuk efisiensi anggaran,"jelas dia. Nantinya, anggaran efisiensi tersebut akan dikembalikan ke kas desa. (*)