Jurnalpantura.com, Tegal - Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, tengah menjadi perbincangan hangat karena menyinggung soal telur asin Brebes dalam rapat. Prasetyo membuat pernyataan yang menyebabkan warga Brebes merasa tidak dihargai.
Dalam rapat tersebut, Prasetyo Edi memberikan usulan kunjungan kerja ke luar negeri dan berkata, "Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri.”
Prasetyo Edi Marsudi lahir di Kudus pada tanggal 13 Mei 1962. Ia menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dua periode, yaitu dari 2014-2019 dan 2019-2024. Prasetyo Edi memulai karier politiknya melalui PDI-P dan telah mengenyam berbagai jabatan lainnya.
Beberapa jabatan yang pernah dipegangnya antara lain Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (GERAM), Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ketua Badan Pengawas PP IMI, Ketua Dewan Penasehat KA KNPI DKI Jakarta, dan Ketua Bidang Kemitraan KONI DKI Jakarta.
Menanggapi pernyataan Prasetyo Edi Marsudi, warga Brebes merasa tidak terima. Sejumlah elemen warga Brebes melaporkan Prasetyo Edi ke pihak kepolisian akibat pernyataannya tersebut. Mereka merasa produk unggulan mereka, telur asin Brebes, telah direndahkan oleh Prasetyo Edi.
Beberapa warga Brebes, seperti M Subkan (50) dan Dedy Rochman (45), mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Prasetyo Edi. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan, terutama oleh seorang pejabat. Masyarakat Brebes bangga atas telur asin mereka yang menjadi produk unggulan dan telah meraih tingkat nasional bahkan internasional.
Ahmad Sholeh, kuasa hukum dari pihak pelapor, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Prasetyo Edi Marsudi karena ucapan tersebut dianggap melukai perasaan masyarakat Kabupaten Brebes. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)