Iklan


jurnalpantura.com
04 September 2023, 01:55 WIB
Last Updated 2023-09-04T08:55:17Z
News

Jakarta Pusat Melakuakan Inovasi Teknologi Penangkap Polutan Udara


Jurnalpantura.com, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat meluncurkan sebuah teknologi inovatif yang dinamakan Teknologi Tepat Guna dengan tujuan untuk menangkap polutan di udara. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk menekan kasus polusi udara di Jakarta.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, bersama timnya melakukan inspeksi teknologi baru ini di rooftop lantai 7 kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada hari Senin (4/9). Tujuan inspeksi ini untuk memastikan teknologi tersebut berfungsi dengan baik dan dapat digunakan secara efektif.

Alat ini merupakan hasil inovasi dari Bagian Umum dan Protokol Jakarta Pusat yang merubah jaringan perpipaan serta pompa pendorong menjadi alat penyemprot air. Prinsip kerja dari alat ini adalah menghasilkan partikel-partikel air yang dapat menangkap polutan yang ada di udara.

"Pemkot Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pengukuran lokasi yang berdekatan dengan alat ini secara berkala untuk melihat dampak langsung dari pengenaan teknologi ini," jelas Dhany Sukma.

Selain di Kantor Wali Kota, alat ini juga rencananya akan digunakan di RSUD, gedung-gedung perkantoran di Jakarta Pusat yang memiliki lebih dari delapan lantai, sesuai dengan kebijakan Provinsi DKI Jakarta.

Inovasi ini menjadi langkah maju dalam usaha Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk menangani isu polusi udara yang semakin serius di Jakarta. (*)