Iklan


jurnalpantura.com
09 November 2023, 19:01 WIB
Last Updated 2023-11-10T03:02:16Z
Kriminal

Dua Maling Motor di Tegal Dibekuk, Enam Lainnya Masih Buron

Jurnalpantura.com, TEGAL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berasal dari komplotan Indramayu. Kedua pelaku ini telah mengganggu ketentraman warga Kota Tegal.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Agus Hakim Hakiki (27) dan Alvin Maluvi (21), asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Namun, masih ada enam tersangka lain yang sedang dalam pencarian dengan status dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keenamnya hanya dikenal dengan inisial E, R, A, G, B, dan S.

Diketahui bahwa komplotan curanmor asal Indramayu ini telah melakukan aksi pencurian di tujuh titik di sekitar Kota Tegal. Mereka terbiasa menggunakan senjata api jenis FN berisikan peluru kaliber 9 MM dan sebilah pisau sangkur saat melakukan aksi.

Agus dan Alvin ditangkap oleh Satreskrim Polres Tegal Kota pada Rabu, 8 November 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Keduanya tertangkap saat sedang beraksi di Rumah Kos Sejahtera 1, Jalan Sangir 2, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut berawal saat anggota Resmob melakukan patroli rutin dan berpapasan dengan para pelaku yang sedang menaiki sepeda motor dengan berboncengan. Para pelaku teridentifikasi memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku curanmor yang pernah tertangkap oleh kamera CCTV sebelumnya.

Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan pengintaian dan menemukan bahwa keempat pelaku tersebut masuk ke rumah kos di Jalan Sangir 2. Saat para pelaku menyadari keberadaan anggota kepolisian, mereka berusaha kabur. Anggota kepolisian kemudian melakukan pengejaran, namun hanya berhasil menangkap dua dari empat pelaku.

AKBP Jaka Wahyudi menambahkan bahwa tersangka yang ditangkap membawa pisau sangkur dan senjata api jenis FN ilegal. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melacak keberadaan enam pelaku lainnya yang masuk dalam DPO.