Iklan


jurnalpantura.com
13 November 2023, 06:22 WIB
Last Updated 2023-11-13T14:22:23Z
News

Menteri ATR/BPN Berikan Penghargaan kepada Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Jawa Tengah

Jurnalpantura.com, Jakarta -- Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diadakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan berupa pin emas kepada Tim Satgas Anti Mafia Tanah Jateng.

Prestasi ini sangat signifikan karena ini merupakan wujud dari kolaborasi dan sinergi yang kuat antara empat pilar: Kementerian ATR/BPN, Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Badan Peradilan. Dengan berhasil menyelesaikan sejumlah kasus tindak pidana pertanahan, Tim Satgas Anti Mafia Tanah Jateng membuktikan dedikasi dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan keadilan.

"Beberapa Tindak pidana pertanahan akhirnya berhasil diselesaikan berkat kerja sama empat pilar tersebut," kata Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, "Dengan diberikannya penghargaan kepada jajaran Polri termasuk Polda Jawa Tengah, kami sangat mengapresiasi Menteri ATR/Kepala BPN atas pemberian penghargaan dan Pin emas kepada seluruh personel yang telah berhasil menuntaskan target operasi serta memproses dan menyelesaikan permasalahan pertanahan. Semoga pemberian penghargaan dan Pin emas ini dapat meningkatkan motivasi pemacu semangat seluruh personel untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam memberantas mafia tanah."

Penghargaan dan Pin Emas ini menjadi simbol komitmen serius pemerintah dalam memerangi mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat terkait tanah mereka. Ini juga menjadi momentum untuk menegaskan tekad pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam sektor pertanahan.

Untuk para korban dapat melaporkan mafia tanah ke Kementrian ATR/BPN di Jakarta melalui website www.lapor.go.id atau melalui hotline Whatsapp di 081110680000.